yang menjadi warga negara indonesia adalah orang-orang indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. hal i
PPKn
mnur13
Pertanyaan
yang menjadi warga negara indonesia adalah orang-orang indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban meceoii
pasal 28(E) ayat 3
maaf kalau salah.. :) -
2. Jawaban hutagalungw1ot55a4
ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 26