Apa yang dimaksud dengan norma kesusilaan,kesopanan,agama,dan hukum.Jawab dan berikan masing masing 1 contoh
PPKn
datrisa
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan norma kesusilaan,kesopanan,agama,dan hukum.Jawab dan berikan masing masing 1 contoh
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitri1800
*Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup sesuai dengan hati nurani,contoh = Dilarang membunuh
*Norma kesopanan yaitu peraturan hidup tentang etika sopan santun dalam masyarakat,contoh = bertutur kata dengan sopan
*Norma agama yaitu sekumpulan peraturan hidup yang sumbernya dari wahyu ilahi/Tuhan,contoh = melakukan sholat
*Norma hukum yaitu aturan yang sumbernya dari pemerintah/negara,contoh = tidak boleh menipu dalam suatu bisnis misal jual beli