Pengertian hukum pantang
B. Daerah
alristiana
Pertanyaan
Pengertian hukum pantang
1 Jawaban
-
1. Jawaban AhmadFajarMaulanaJr
Pengertian dari pantang: hal (perbuatan dsb) yg terlarang menurut adat atau kepercayaan
semoga membantu!