ketentuan tentang siapa yang menjadi warga negara indonesia diatur dalam uud 1945 pasal?
PPKn
zhafirah04
Pertanyaan
ketentuan tentang siapa yang menjadi warga negara indonesia diatur dalam uud 1945 pasal?
1 Jawaban
-
1. Jawaban IndahNian44
UUD 1945 BAB X tentang WARGA NEGARA DAN PENDUDUK.Pasal 26 ayat 1 : yang berbunyi: Penduduk ialah warga negara Indonesia dan Orang asaing yang bertempat tinggal di Indonesia