adakah sanksi di dalam norma hukum atau norma lainnya
PPKn
fahruloi27
Pertanyaan
adakah sanksi di dalam norma hukum atau norma lainnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban michaelarthur
Pasti lah
Kalau di hukum kan sanksi pidana adanya -
2. Jawaban kuzehibiya
Tentu saja ada. Karena norma itu sendiri merupakan sebuah peraturan yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar. Apabila dilanggar pasti akan deikenakan sanksi. Norma sendiri pengertiannya luas.