PPKn

Pertanyaan

Jelaskan fungsi pertahanan negara menurut Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002! Tolong Di jawab

1 Jawaban

  • pertahanan negara berfunsi mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah negara Tuan Republik Indonesia pakai satu kesatuan pertahanan

Pertanyaan Lainnya