PPKn

Pertanyaan

Pada masa orde baru pemilu di selengarakan senanyak berapa kali

1 Jawaban

  • Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu pada masa Orde Baru untuk memilih anggota DPR/MPR dan DPRD. Pemilihan presiden dilakukan dengan sistem perwakilan di Parlemen.

Pertanyaan Lainnya