Apa saja tugas dan hak Mpr
PPKn
azaliadira
Pertanyaan
Apa saja tugas dan hak Mpr
2 Jawaban
-
1. Jawaban dinha
Mengangkat jabatan /di jadikan presiden dan yang yang memberhentikan jabatan presiden pada saat jaman dahulu
SEMOGA MEMBANTU~ -
2. Jawaban fonaruth
Tugas :- MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya- MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden- Menyelenggarakan sidang untuk memberi usulan pengangkatan presiden dan wakilnya.
Hak:- Mengajukan usul perubahan pasal-pasal dalam UUD NRI(Negara Republik Indonesia) Tahun 1945;
- Memilih dan dipilih
- Membela diriImunitas
- Keuangan dan administrasi
semoga membantu