PPKn

Pertanyaan

Apa saja tugas dan hak Mpr

2 Jawaban

  • Mengangkat jabatan /di jadikan presiden dan yang yang memberhentikan jabatan presiden pada saat jaman dahulu
    SEMOGA MEMBANTU~
  • Tugas :- MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya- MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden- Menyelenggarakan sidang untuk memberi usulan pengangkatan presiden dan wakilnya.
    Hak:- Mengajukan usul perubahan pasal-pasal dalam UUD NRI(Negara Republik Indonesia) Tahun 1945;
    - Memilih dan dipilih
    - Membela diriImunitas
    - Keuangan dan administrasi
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya