apakah yang dimaksud dengan lembaga eksekutif,legislatif,yudikatif di tingkat pusat? tolong ya di jawab dengan benar ,nanti aku kasih love n mahkota
PPKn
slasacha
Pertanyaan
apakah yang dimaksud dengan lembaga eksekutif,legislatif,yudikatif di tingkat pusat?
tolong ya di jawab dengan benar ,nanti aku kasih love n mahkota
tolong ya di jawab dengan benar ,nanti aku kasih love n mahkota
2 Jawaban
-
1. Jawaban nnnddyy
Lembaga legislatif merupakan lembaga negara yang mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang. Lembaga legislatif terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA),Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Lembaga eksekutif merupakan lembaga negara yang menjalankan undang-undang. Lembaga eksekutif kita terdiri atas presiden dan wakil presiden -
2. Jawaban silvicaroline1
lemabaga esekutif : salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum.
lembaga yudikatif : sebuah lembaga untuk menerapkan hukum.
lembaga legislatif : lembaga negara yang memegang kekuasaan untuk membuat peraturan perundang undangan.
semoga bermanfaat bagi kalian semua!!!