PPKn

Pertanyaan

kekuasaan presiden untuk menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU diatur dalam UUD 1945 Pasal

1 Jawaban

  • pasal 22 ayat 1
    •preseiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang undang

Pertanyaan Lainnya