seorang keturunan bangsa A (ius soli) lahir di negara B (ius sanguinis). maka orang tersebut pada dasarnya? a) ius soli b) Apatride c) Bipatride d) ius sanguini
PPKn
Calantheo
Pertanyaan
seorang keturunan bangsa A (ius soli) lahir di negara B (ius sanguinis). maka orang tersebut pada dasarnya?
a) ius soli
b) Apatride
c) Bipatride
d) ius sanguinis
e) Naturalisasi
Mohon di jawabnya cepet ya.... Soalnya mau dikumpul besok
Makasih
a) ius soli
b) Apatride
c) Bipatride
d) ius sanguinis
e) Naturalisasi
Mohon di jawabnya cepet ya.... Soalnya mau dikumpul besok
Makasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban gracedaniel2004
Jawaban:
apatride
Penjelasan:
itu yang saya ketahui ,maaf klw salah