PPKn

Pertanyaan

seorang keturunan bangsa A (ius soli) lahir di negara B (ius sanguinis). maka orang tersebut pada dasarnya?
a) ius soli
b) Apatride
c) Bipatride
d) ius sanguinis
e) Naturalisasi


Mohon di jawabnya cepet ya.... Soalnya mau dikumpul besok
Makasih

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya