siapa yang noleh menguasai kekayaan alam inonesia?tuliskan dasar hukumnya. dan halamannya
PPKn
muhammadrafifalrizky
Pertanyaan
siapa yang noleh menguasai kekayaan alam inonesia?tuliskan dasar hukumnya.
dan halamannya
dan halamannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban ririnnurfitrah
yg boleh menguasai kekayaan akan Indonesia adalah rakyat indonesia itu sendiri