Apa bedanya pembuat hukum dan penegak hukum serta berikan contoh masing masing
PPKn
Ayucldia
Pertanyaan
Apa bedanya pembuat hukum dan penegak hukum serta berikan contoh masing masing
1 Jawaban
-
1. Jawaban ranti89
Pembuat hukum adalah orang yang menciptakan atau membuat sebuah hukum contohnya DPR (lembaga legislatif), sedangkan penegak hukum itu adalh orang yang bertugas menegakkan hukum contohnya polisi,jaksa,dll