PPKn

Pertanyaan

Peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang atau penguasa negara disebut norma

2 Jawaban

  • norma, yang dibuat oleh lembaga yang berwenang atau penguasa negara disebut norma hukum

    karna aturan itu memiliki dasar hukum UUD 1945

    maaf kalo salah
  • Norma hukum
    Semoga membantu:

Pertanyaan Lainnya