Peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang atau penguasa negara disebut norma
PPKn
nizar25alfarizki
Pertanyaan
Peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang atau penguasa negara disebut norma
2 Jawaban
-
1. Jawaban profesorpink
norma, yang dibuat oleh lembaga yang berwenang atau penguasa negara disebut norma hukum
karna aturan itu memiliki dasar hukum UUD 1945
maaf kalo salah -
2. Jawaban Pelajar2906
Norma hukum
Semoga membantu: