persamaan sistem demokrasi di athens dan di malaysia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Perkembangan Politik Indonesia pada masa demokrasi liberal
Kata kunci: Persamaan sistem demokrasi di athens dan di Malaysia, konsosiasionalPembahasan:
Persamaan sistem demokrasi di athens dan di Malaysia:
MALAYSIA
Penerapan sistem konsosiasional di Malaysia bermula dari periode pemerintahan kolonial yang berlangsung di negara tersebut. Pada saat itu, pemerintah kolonial menerapkan kebijakan pembagian kelas pekerja yang didasarkan pada faktor etnis (ethnic division of labour) yakni membagi-bagi masyarakat ke dalam kelas-kelas atau kelompok-kelompok yang berbeda menurut identitas etnis. Kelas pekerja Malaysia dibagi ke dalam tiga ras; yaitu Melayu, Cina, dan Tamil (juga dikenal dengan sebutan Keling). Pembagian yang berkembang tersebut terus berlangsung bahkan hingga ketika Malaysia merdeka. Setelah merdeka, Malaysia menerapkan model konsosiasional. Setiap kelompok etnis dapat terwakili (secara eksekutif atau legislatif) oleh kehadiran partai politik tersebut kemudian menjalankan pemerintahan, setelah sebelumnya melalui proses pemilihan umum.
Malaysia adalah negara yang semi demokrasi. Malaysia sekarang ini telah berusaha menjalankan dan menuju pada system demokrasi. Hal ini dapat kita lihat dari adanya penghapusan akta ISA (akta keselamatan dalam negeri) oleh kerajaan yang memerintah. Dahulu di Malaysia ada akta ISA, yaitu dimana melalui akta ISA ini apabila ada individu yang bersuara atau berpolitik serta mengancam keamanan dan membuat masalah, maka akan ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam akta ISA tersebut. Sekarang Malaysia telah menghapuskan akta sehingga yang dahulu mahasiswa tidak boleh berpolitik, maka sekarang mahasiswa boleh berpolitik, karena kerajaan berfikiran bahwa mahasiswa juga merupakan calon pewaris pemerintahan. Apabila mahasiswa tidak mengerti dan ikut andil dalam politik maka mereka tidak akan tau apa-apa tentang politik.ATHENA
Sistem demokrasi untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh Negara Athena yaitu sebuah Negara kota di Yunani kuno. Dalam sistem demokrasi di Negara Athena, seluruh rakyat yang memenuhi syarat langsung ikut ambil bagian didalam pemerintahan.Oleh karena itu, demokrasi Athena dinamakan dengan demokrasi langsung. Ciiri demokrasi negara Athena, yaitu,
a) semua laki-laki umur 20 tahun + berhak untuk mengikuti sidang rakyat yang disebut sebagai Ekklesia, yang bersidang paling tidak sepuluh kali dalam setahun. Karena itu, dalam sistem demokrasi langsung Athena ini tidak dikenal adanya lembaga perwakilan semacam DPR karena semua keputusan penting dibahas oleh semua rakyat dalam badan Ekklesia.
b) negara kota Athena sama sekali tidak mengenal birokrasi dalam pengertian modern, karena seluruh jabatan negara dipegang oleh rakyat untuk jangka waktu yang terbatas dengan sistem pengangkatan melalui undian. Bahkan peradilan tidak dipegang oleh hakim khusus, tetapi oleh panel rakyat yang dipilih secara berkala yang juga dilaksanakan melalui sistem undian. Semua jabatan dalam lembaga pemerintahan dapat diduduki (dijabat) oleh setiap warganegara, yaitu laki-laki bebas yang telah berusia diatas 20 tahun (kecuali untuk jabatan heliaia (semacam mahkamah pengadilan) dan archon (semacam perdana menteri), yang hanya boleh dijabat oleh warganegara laki-laki bebas yang telah berusia lebih dari 30 tahun) tanpa memandang kekayaan, pendidikan, status sosial, dan sebagainya, yang penunjukannya dilakukan melalui sistem undian (kecuali para jenderal (strategos) yang ditunjuk melalui sistem pemilihan).
c) semua pemegang jabatan pemerintahan dibatasi hanya untuk satu tahun, dan setelah itu tidak boleh dipilih kembali, kecuali para jendral (strategos) yang boleh dipilih kembali tanpa batas. Masa jabatan para jenderal dan panglima perang, tidak dibatasi hanya untuk satu tahun, tetapi boleh dipilih kembali tanpa batas waktu.
d) para pemegang jabatan, khususnya pejabat keuangan dan Heliaia harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya setelah habisnya masa jabatannya, kecuali para jenderal dan panglima perang.
Pertanyaan Lainnya