PPKn

Pertanyaan

menurut kita undang undang hukum perdata (KUH PERDATA) hukuman perdata berupa ?

1 Jawaban

  • hukum perdata bisa di sebut dengan Hukum Akutan yang Berhubungan dengan data penting Negara termasuk Keuanganya juga

Pertanyaan Lainnya