menurut kita undang undang hukum perdata (KUH PERDATA) hukuman perdata berupa ?
PPKn
VALEROY
Pertanyaan
menurut kita undang undang hukum perdata (KUH PERDATA) hukuman perdata berupa ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rahman21111
hukum perdata bisa di sebut dengan Hukum Akutan yang Berhubungan dengan data penting Negara termasuk Keuanganya juga