pengertian kejahatan lintas negara ?
PPKn
yupithasari
Pertanyaan
pengertian kejahatan lintas negara ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban WidiAnugrah
Kejahatan Lintas Negara adalah kejahatan yang terjadi dengan melewati garis perbatasan negara. Istilah ini sering digunakan dalam bidang penegakan hukum dan komunitas akademis. Kata "lintas negara" menjelaskan sebuah kejahatan yang bukan hanya internasional (yaitu kejahatan yang melewati batas antar negara), tetapi kejahatan yang dari sifatnya melibatkan lintas perbatasan sebagai bagian penting dari kegiatan kejahatan mereka. Kejahatan Lintas Negara juga termasuk kejahatan yang terjadi di satu negara, namun akibatnya sangat berpengaruh terhadap negara lain.