Ekonomi

Pertanyaan

sebutkan 10 hak dan kewajiban konsumen dan produsen.


masing" 10 ya sayy tolong dibantu..

1 Jawaban

  • -  Hak Konsumen

    1.      Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

    2.      Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

    3.      Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

    4.      Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.

    5.      Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.

    6.      Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.

    7.      Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

    8.      Hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya
    9.      Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.

    10.      Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.


    -hak produsen
    1.      Hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

    2.      Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.

    3.      Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.

    4.       Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
    5.    Beritikad baik dalam kegiatan usahanya

    6.      Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan

    7.      Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif

    8.      Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu dan/atau jasa yang berlaku

    9.      Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan

    10.      Memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.



Pertanyaan Lainnya