Hak warga negara mendapatkan pendidikan,bentuk aturan dalam uud negara republik indonesia tahun 1945 apakah yang cocok?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban rafimaryonoowbla2
Pasal 31
ayat 1 : Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
ayat 2 : Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Ayat 5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.