bangsa indonesia sudah memiliki UUD 1945 sebagai hukum dasar.mengapa masih diperlakukan peraturan lain di bawah undang undang dasar?
PPKn
aiiiiiiii
Pertanyaan
bangsa indonesia sudah memiliki UUD 1945 sebagai hukum dasar.mengapa masih diperlakukan peraturan lain di bawah undang undang dasar?
2 Jawaban
-
1. Jawaban syaqilaputri
Karena bangsa indonesia masih menggunakan hukum rimba
*klo salah maaf ya... -
2. Jawaban DarulAzmi87
Karena di sebagian daerah hukumnya masih terpengaruh oleh kebudayaan jadi misalnya setiap suku punya hukumnya masing masing,
Contoh di aceh menggunakan Hukum Islam
#CMIIW
Maaf Juga Kalo salah hehe