PPKn

Pertanyaan

sebut dan jelaskan klasifikasi pelanggaran ham menurut uu no 26 tahun 2000 tentang pengadilan ham

1 Jawaban

  • 1. KEJAHATAN GENOSIDA, adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan/memusnahkan seluruh/sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, & kelompok agama.
    2. KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN, adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas /sistematik yang diketahui bahwa sarangan tersebut ditunjukkan secara langsung terhadap penduduk sipil.

Pertanyaan Lainnya