bagaimana perkawinan warga negara indonesia dengan orang asing ditinjau dari sisi kewarganegaraan?
PPKn
riska3611
Pertanyaan
bagaimana perkawinan warga negara indonesia dengan orang asing ditinjau dari sisi kewarganegaraan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban NicoleSul
tergantung pada warga negara yang menikah, jika sang wanita merupakan warga negara indonesia dan sang pria warga negara asing maka si wanita dapat menjadi waarga negara asing dengan tinggal di tempat asal pria selama lebih dari 5 tahun berturut" dan jika si pria ingin menjadi warga negera indonesia pria tersebut dapat mengajukan permohonan kepada negara untuk dinaturalisasi.
thx