jelaskan defenisi dan perbedaan pkn dari berbagai aspek didunia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban veloveis44
A. PENGERTIAN
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tertentu yang dikehendaki. Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antar Negara dan warga Negara. Jadi, Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan peserta didik yang diarahkan untuk menjadi patriot pembela bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan sebenaranya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internasional” disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture,untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer, 2005).
Di Indonesia, pengertian Pendidikan Kewarganegaraan tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampua dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Dari uraian pengertian diatas, disimpulkan jika Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
B. TUJUAN
Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut.
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program study, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Dari penjabaran visi-misi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pada dasarnya tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara NKRI yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa