PPKn

Pertanyaan

fungsi dari kementerian kelompok 3

1 Jawaban

  • 1.perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya;
    2.koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya;
    3.pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
    4.pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya;
    5.danmenyelenggarakan fungsi koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.

Pertanyaan Lainnya