PPKn

Pertanyaan

Jelaskan mengapa kekuasaan yudikatif tidak lagi secara mutlak dilakukan oleh presiden sebagai kepala negara melainkan dipegang oleh mahkamah agung

1 Jawaban

  • menurut saya
    karena adanya pembagian tugas antara lembaga-lembaga negara, tidak mungkin presiden yang menghandle semua pekerjaan tsb.

Pertanyaan Lainnya