Apa bedanya pemilu untuk memilih DPR ,DPRD,danDPD dengan pemilu presiden dan wakil presiden
PPKn
Yara3294
Pertanyaan
Apa bedanya pemilu untuk memilih DPR ,DPRD,danDPD dengan pemilu presiden dan wakil presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban NicoA06
1. Pemilu Legislatif Pemilu parlemen diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat. Wakil rakyat ini terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ), Dewan Perwakilan Daerah Provinsi ( DPRD Provinsi ), dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten / Kota. Anggota DPR, DPRD berasal dari partai politik peserta pemilu, sedang anggota DPD merupakan wakil daerah provinsi untuk memperjuangkan kepentingan daerah yang diwakilinya
.2. Pemilu PresidenPemilu Presiden ( Pilpres ) untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Sebelum pemilu 2004 presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majlis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ). Sejak pemiliu 2004 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Presiden dan wakil presiden satu paket dan diusung oleh partai politik yang memiliki suara di DPR lebih dari 5% jika tidak ada yang memenui 5% boleh mengadakan kualisi dengan partai lain sehingga mencapai 5%
.3. Pemilihan Kepala Daerah atau PilkadaPilkada dilaksanakan untuk memilih Gubernur, Waki Kota, atau Bupati. Gubernur dan wakil Gubernur juga satu Paket, Bupati dan Wakil bupati juga Satu paket, wali kota dan wakil wali kota juga satu paket. Untuk pilkada bisa mencalonkan lewat partai politik atau jalur perorangan ( Independen ). Pemilih gubernur, bupati atau wali kota dipilih oleh masyarakat warga daerah tersebut.