pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara.pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para mentri negara s
PPKn
nurul1535
Pertanyaan
pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara.pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para mentri negara selaku pemegang??
1 Jawaban
-
1. Jawaban shofi170
selaku pemegang kekuasaan