sebutkan kedudukan presiden sebagai :. a. kepala pemerintah menurut UUD NKRI tahun 1945,pasal 5 ayat 1 dan ayat 2
PPKn
putra1252
Pertanyaan
sebutkan kedudukan presiden sebagai :. a. kepala pemerintah menurut UUD NKRI tahun 1945,pasal 5 ayat 1 dan ayat 2. b. kepala negara menurut UUD NKRI tahun 1945,pasal 10,11, dan 12
1 Jawaban
-
1. Jawaban megaboy111
A. Pasal 5 ayat 1 menegaskan kecuali executive power. Presiden bersama - sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan legislatif power dalam negara
Pasal 5 ayat 2 menegaskan presiden ialah kepala kekuasaan eksekutif dalam negara
B. Pasal 10,11,dan 12 menegaskan bahwa kekuasaan Presiden dalam pasal - pasal ini ialah konsekuensi dari kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara