PPKn

Pertanyaan

" pidana denda ditambah sepertiga dari jumlah denda yang ditetapkan " kutipan tersebut merupakan sanksi perusakan, penghilangan, pengubahan, atau pemindahan batas negara oleh....
A. Korporasi
B. Pemerintah
C. Aparatur negara
D. Warga negara asing
E. Warga negara indonesia

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya